SEJARAH PERKEMBANGAN TENUN



Desa Troso, terletak 15 km ke arah tenggara dari pusat kota Jepara. Dari sinilah proses perkembangan sentra industri tenun berawal, berkembang dan mengalami pasang surut dari tahun ke tahun. Menurut legendanya, sejarah Kain Tenun Troso dimulai saat masuknya Agama Islam di wilayah Jawa tengah dan sekitarnya. Yaitu pada masa berdirinya Kerajaan Mataram Islam. Kain ini dipakai pertama kali oleh Mbah Senu dan Nyi Senu saat menemui Ulama Besar Mbah Datuk Gunardi Singorojo saat sedang berdakwah di Desa Troso. Kemudian pada masa awalnya kain tenun ini dibuat khusus sebagai pelengkap pakaian raja. Sejak saat itulah keterampilan membuat kain tenun troso dimiliki oleh warga Desa Troso dan diwariskan secara turun temurun.
Pada sekitar tahun 1935, sebelum masa kemerdekaan Indonesia, para pengrajin Tenun Troso membuat Kain Tenun Gedong. Kemudian saat keahlian mereka semakin berkembang, mereka mulai membuat kain Tenun Pancal, yaitu pada sekitar tahun 1943.

Pada saat tahun 60-an terjadi sebuah perkembangan signifikan pada industri tenun di daerah ini. Dimana saat itu para perajin tenun secara besar-besaran mulai beralih menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) menggantikan alat tenun tradisional. Produksi kain tenun lurik, mori dan sarung ikat mengalami perkembangan pesat secara jumlah maupun kualitas. Saat itu adalah masa keemasan dan kejayaan Kain Tenun Troso. Namun pada akhir tahun 70-an industri tenun Troso mulai mengalami kelesuan ekonomi. Banyak perusahaan tenun mengalami gulung tikar. Peristiwa ini diakibatkan karena mulai berdirinya perusahaan tenun besar di Indonesia yang menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM). Pengrajin tradisional tak mampu bersaing dalam hal harga sehingga industri tenun tradisional tidak berkembang dan bahkan banyak mengalami kebangkrutan.
Pada awal tahun 80-an, industri Tenun Troso sempat mengalami kebangkitan. Unit-unit usaha di pedesaan sempat tumbuh kembali. Produksi tenun tradisional Troso muncul kembali di pasaran. Namun hal ini tidak berlangsung lama. Periode sulit mulai menghampiri lagi industri tenun ini sekitar tahun 1985-1988. Kondisi pasar lesu dan banyak pengusaha tenun mengalami kebangkrutan kembali.

Sampai akhirnya Gubernur Jawa Tengah yang menjabat pada waktu itu turun tangan demi menghadapi masalah ini. Lewat Surat Keputusan Gubernur No: 025/219/1988, yang isinya adalah mewajibkan seluruh pegawai pemerintah dan jajarannya di lingkungan propinsi Jawa Tengah untuk memakai produk tenun setiap hari Jumat. Upaya ini terbukti berhasil mendongkrak konsumsi masyarakat dan produksi tenun di Jawa Tengah, terutama di Troso sebagai pusat produksi kain tenun di Jawa Tengah. Para pengusaha tenun pun kembali bergairah mengembangkan usahanya.

Komentar

Postingan Populer